Rabu, 08 Juni 2016

HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN DAN KEJAHATAN LISTRIK



Belakangan ini banyak sekali modus-modus penipuan dan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Tidak terkecuali penipuan dan kejahatan yang terjadi pada para pelanggan listrik, terutama pelanggan rumah tangga.

Bedasarkan beberapa pengaduan dari pelanggan kepada PLN, terdapat modus penipuan yang dilakukan oleh sejumlah orang, diantaranya, ada sejumlah pelanggan didatangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai petugas dari PLN, yang menawarkan box untuk pelindung kWh. Mereka menawarkan material tersebut dengan memaksa dan mengatasnamakan PLN. Padahal yang sebenarnya PLN tidak pernah menugaskan untuk menjual Box tersebut, dan  PLN tidak pernah menjual apapun, kecuali energi listrik.
Ada juga penipuan dan kejahatan dengan cara, 1 orang mengajak ngobrol pelanggan ( tuan rumah ) satu lagi pura pura malakukan pemeriksaan sambil melihat kalau ada barang berharga seperti HP, Laptop, Perhiasan emas, Arloji dll. Selanjutnya tangan jahil mereka melakukan tindak kejahatan. Disarankan sebelum mereka melakukan pemeriksaan, tanyakan dulu surat tugasnya.
Dilain tempat terjadi penipuan penambahan daya listrik, dengan biaya murah. Mereka mengutak-atik MCB atau alat pembatas daya, tanpa hak.  Hal ini akan merugikan pelanggan pada saat ada pemeriksaan dari PLN, pelanggan akan terkena sangsinya. Sebaiknya jika perlu penambahan daya, segera menghubungi PLN. Cukup menghubungi Contact Centre PLN  lewat telepon di nomor 123 (melalui telepon tetap) atau (kode area) 123 (melelui telepon seluler). Pelanggan juga bisa mendaftar melalui website www.pln.co.id.
Penipuan dan kejahatan juga terjadi pada pengontrak rumah, yaitu satu dua bulan menjelang habis masa kontrak rumah, biasanya listriknya tidak dibayar dan melakukan pelanggaran penggunaan listrik.  Apabila ada petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN, maka pemilik rumah menjadi repot atas tunggakan listrik dan pelanggaran P2TL-nya. Maka dari itu berhati-hatilah terhadap rumah yang dikontrakan apabila menjelang habis masa kontraknya.(yip).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar