Belakangan ini
banyak sekali modus-modus penipuan dan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah
orang. Tidak terkecuali penipuan dan kejahatan yang terjadi pada para pelanggan
listrik, terutama pelanggan rumah tangga.
Bedasarkan
beberapa pengaduan dari pelanggan kepada PLN, terdapat modus penipuan yang dilakukan
oleh sejumlah orang, diantaranya, ada sejumlah pelanggan didatangi oleh
beberapa orang yang mengaku sebagai petugas dari PLN, yang menawarkan box untuk pelindung kWh. Mereka menawarkan material
tersebut dengan memaksa dan mengatasnamakan PLN. Padahal yang sebenarnya PLN
tidak pernah menugaskan untuk menjual Box tersebut, dan PLN tidak pernah menjual apapun, kecuali
energi listrik.
Ada
juga penipuan dan kejahatan dengan cara, 1 orang mengajak ngobrol pelanggan (
tuan rumah ) satu lagi pura pura
malakukan pemeriksaan sambil melihat kalau ada barang berharga seperti HP,
Laptop, Perhiasan emas, Arloji dll. Selanjutnya tangan jahil mereka melakukan
tindak kejahatan. Disarankan sebelum mereka melakukan pemeriksaan, tanyakan
dulu surat tugasnya.
Dilain tempat terjadi penipuan penambahan daya listrik, dengan biaya murah. Mereka mengutak-atik
MCB atau alat pembatas daya, tanpa hak.
Hal ini akan merugikan pelanggan pada saat ada pemeriksaan dari PLN,
pelanggan akan terkena sangsinya. Sebaiknya jika perlu penambahan daya, segera
menghubungi PLN. Cukup
menghubungi Contact Centre PLN lewat
telepon di nomor 123 (melalui telepon tetap) atau (kode area) 123 (melelui
telepon seluler). Pelanggan juga bisa mendaftar melalui website www.pln.co.id.
Penipuan
dan kejahatan juga terjadi pada pengontrak
rumah, yaitu satu dua bulan menjelang habis masa kontrak rumah, biasanya
listriknya tidak dibayar dan melakukan pelanggaran penggunaan listrik. Apabila ada petugas Penertiban Pemakaian
Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN, maka pemilik rumah menjadi repot atas tunggakan
listrik dan pelanggaran P2TL-nya. Maka dari itu berhati-hatilah terhadap rumah
yang dikontrakan apabila menjelang habis masa kontraknya.(yip).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar